Pada bulan Agustus 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengidentifikasi 19 produk obat berbahan alam (OBA) yang terlibat dalam praktik ilegal. Temuan ini menunjukkan adanya risiko besar terkait kesehatan masyarakat akibat penggunaan bahan kimia obat yang berbahaya tanpa pengawasan medis yang tepat.
BPOM mengambil langkah proaktif dalam melakukan pengawasan dan pengujian pada berbagai produk yang beredar di pasaran. Dari keseluruhan temuan, empat produk di antaranya diketahui tidak memiliki izin edar, sementara 15 produk lainnya mencantumkan nomor izin edar yang ternyata fiktif.
Dengan penemuan ini, BPOM mengingatkan bahwa penambahan bahan kimia berbahaya, seperti sildenafil dan deksametason, dalam produk obat tradisional sangat berisiko. Penggunaan obat-obatan tersebut tanpa arahan tenaga medis dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.
Detail Produk Berbahaya yang Ditemukan oleh BPOM
BPOM merinci berbagai produk yang terindikasi mengandung bahan kimia berbahaya. Di antara produk-produk tersebut adalah Dewa Ranjang Black dan Madu Tahan Lama, yang diketahui mengandung sildenafil sitrat. Zat ini umumnya digunakan dalam pengobatan disfungsi ereksi, namun penggunaannya harus dalam pengawasan profesional.
Selain itu, produk bernama Brantas juga ditemukan mengandung berbagai unsur berbahaya, termasuk deksametason dan natrium diklofenak. Kandungan ini berpotensi menimbulkan efek samping yang serius jika dikonsumsi sembarangan.
Jempol Kecetit dan Brastomolo Kecetit juga termasuk dalam daftar produk yang meragukan, karena mengandung parasetamol dan natrium diklofenak. BPOM mencatat bahwa beberapa produk lain, seperti Slim Fast Super Strong dan Kapsul Herbal Sari Buah Tin, mengandung zat terlarang seperti sibutramin.
Risiko Kesehatan Akibat Penggunaan Produk Ilegal
Penggunaan obat yang mengandung bahan kimia tanpa pengawasan berisiko tinggi bagi kesehatan. Misalnya, penggunaan sildenafil tanpa resep dokter dapat menyebabkan efek samping yang parah, termasuk gangguan pada jantung serta perubahan tekanan darah. Hal ini menjadi perhatian serius bagi BPOM dan lembaga kesehatan lainnya.
Lebih lanjut, penggunaan kortikosteroid seperti deksametason dalam jangka waktu lama dapat merusak fungsi organ, menyebabkan masalah kesehatan yang lebih serius. BPOM mengingatkan masyarakat untuk tidak meremehkan bahaya ini.
Kampanye kesadaran kesehatan menjadi sangat penting saat ini. Masyarakat perlu lebih sadar akan risiko yang mungkin dihadapi jika mengonsumsi produk yang tidak terjamin keamanannya.
Langkah-langkah Pencegahan yang Disarankan kepada Masyarakat
BPOM mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat membeli produk obat berbahan alam. Pastikan untuk memeriksa nomor izin edar produk melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM. Ini adalah langkah pertama dalam memastikan keamanan produk yang akan dikonsumsi.
Lembaga ini juga menyarankan konsumen untuk tidak tergiur dengan klaim khasiat instan yang sering dipromosikan pada produk ilegal. Mengutamakan keselamatan dan kesehatan adalah yang paling penting.
Adalah penting bagi konsumen untuk menyadari bahwa tidak semua produk herbal aman untuk digunakan. Pemeriksaan terhadap keaslian dan izin edar dapat menolong menghindari risiko kesehatan yang tidak perlu.